Senin, 27 September 2010

Marginalisasi Guru

GURU adalah profesi yg sangat agung karena dialah yg dipercaya melakukan campur tangan dalam proses pendidikan seorang anak manusia menjadi insan yg cerdas dan bermanfaat.

bermartabat. Cerdas karena memiliki kapasitas adaptasi dan kreasi. Bermartabat karena memiliki standar moralitas tertentu.
Karena pengabdiannya dalam pengajaran anggota masyarakat sejak usia dini, guru dimuliakan dgn gelar pahlawan tanpa tanda jasa. Tapi pertanyaan kita sekarang, sudahkah guru dimuliakan setara dgn misi suci dan agung dlm kehidupan manusia?

Utk bagian dunia yg lain, pertanyaan ini dijawab : sudah. Tetapi utk Indonesia, pertanyaan itu menyentil duka. Duka karena guru di negri ini, setelah go tahun merdeka, semakin termarginalisasi. Mereka adalah orang-orang yg terus-menerus ditendang ke pinggir. Marginalisasi guru seiring dan sejalan dgn peradaban politik yg kian menggeser dunia pendidikan pd umumnya ke tepi.

Penggusuran gedung-gedung sekolah dari pusat kota yg strategis utk digantikan oleh pusat-pusat perbelanjaan adalah contoh marginalisasi pendidikan yg dilaksanakan dgn dukungan penuh pemerintah. Bagaimana dunia pendidikan dan guru keagungan dan martabat kalau pemerintah mendukung buldoser yg meruntuhkan gedung sekolah agar hengkang ke pinggir?
Di tengah kegemerlapan nasib profesi lain, guru tenggelam dalam kemiskinan yg amat parah. Sebagai pegawai negri, mereka terperosok ke dalam kemiskinan karena kemampuan anggaran pemerintah yg tdk kunjung kuat. Tetapi alangkah menyakitkan ketika gaji guru tdk bisa dinaikkan ke tingkat yg layak, uang APBN yg dikorupsi setiap tahun tdk pernah kurang dari 30%.
Begitu menyedihkan ketika kita mendengar bagaimana para guru harus menjadi tukang ojek di luar jam sekolah utk mencukupi kebutuhan hidupnya. Bahkan kita pernah mendengar bagaimana seorang kepala sekolah di Tangerang terlibat dalam perampokan karena alasan kesejahteraan. Masih banyak nasib guru yg memilukan.
Konstitusi yg diamandemen memerintahkan secara jelas bahwa anggaran utk pendidikan adalah 20% dar APBN. Tetapi sejak konstitusi itu disahkan, pemerintah belum pernah memenuhinya. Mutu pendidikan dan kesejahteraan guru adalah dua sisi yg sama penting. tetapi di Indonesia, dua-duanya amat buruk. Mutu pendidikan buruk, kesejahteraan guru juga buruk.
Dahulu dunia pendidikan sering dikritik karena setiap kali ada mentri baru maka diciptakan kurikulum baru. Tidak ada konsistensi tentang mutu jangka panjang. Sekarang tidak banyak perubahan. Departemen Pendidikan di era reformasi menjadi portofolio politis karena menjadi jatah parpol yg mendukung presiden terpilih.
Bagaimana bangsa ini akan maju dan beradab kalau guru dan pendidikan selalu saja dipinggirkan. Ini pertanyaan yg pedih dalam rangka memperingati Hari ke-11 Guru yg dirayakan kemarin.[-O-]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar